TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS ALOKASI DANA DESA (Studi pada Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul Tahun 2015)
DOI:
https://doi.org/10.35591/wahana.v20i1.3Abstract
Financial management village is one important issue for starting in 2015 since all villageswill receive village funds allocation of 1 billion. The implications of the the village funds allocation
encourage the village to make planning, management and evaluation the program in transparent and
accountable. The purpose of this study is to describe the system transparency and accountability of
village funds allocation and to measure whether realization of this implemented effectively and the
number of contribution. Technique data collection in this research is by interviews, direct observation
and analysis documents.
The result showed planning and the implementation of village funds allocation in District
Trimulyo, Jetis Bantul had to apply the principle of partisipasif, transparency and accountability. The
process of reporting this have proven by accountability which done periodically. Village funds
allocation in District Trimulyo was very effective as much as 100 % in addition the contribution of
ratio is 55,62 % of the total income received.
Keywords: Village Fund Allocation (ADD), Transparency, Accountability, Effectivity and
Contribution.
Downloads
References
Astuty, E. dan Fanida, E.H. 2012.Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Http:ejournal.unesa.ac.id/article. 22 Feb 2016
(13:25).
Bastian, I. 2010. Akuntansi Sektor Publik, Suatu Pengantar, Edisi 3. Yogyakarta. Erlangga.
Faridah. Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan APBDes. 2015. Jurnal
Ilmu & Riset Akuntansi Vol 4 No 5
http://Fajar.co.id/Fajaronline-jateng. 29 September 2015
Hamdany, A.F. 2012.Evaluasi Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Mewujudkan
Transparansi dan Akuntabilitas.Skripsi.Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA).
Surabaya.
Kristianten.2006. Transparansi Anggaran Pemerintah
Lalono krina, Loina.2003. Indikator Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas, Transparansi dan Partisipasi.
Jakarta: Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Mardiasmo, 2002. Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Andi Offset.
Mardiasmo, 2002. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: Andi Offset.
Moleong, L. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya.
Nazir, M. 2013. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. Jakarta.
Peraturan Bupati Kabupaten Bantul Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian ADD
dan Besaran Alokasi Dana Desa untuk Setiap Desa Tahun Anggaran 2015.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Bersumber dari APBN.
Simanjutak, Robert dan Hidayanto, Djoko, 2002, Dana Alokasi Umum di Masa Depan dalam Sidik,
Makhmud, Mahi, Raksaka, Simanjutak, Robert dan Brodjonegoro, Bambang, 2002, Dana
Alokasi Umum, Konsep, Hambatan dan Prospek di Era Otonomi Daerah, LPEM FE UI,
MPKP FE UI, Dirjen PKPD, Kompas, Jakarta.
Subroto, Agus. 2009. Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa. http:eprints.undips.ac.id/7610/1/
Agus_Subroto.pdf. 22 Feb 2016 (14:00).
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Pokok-Pokok Keuangan dan Sumber Pendapatan Desa
Warta Pengawasan., 2015. Vol XXII/Edisi Hut ke-70 RI
Widadi, Apung.2015. Mengawal Implementasi Dana Desa Ketimpangan dan Penyimpangan. FITRA













